Gugatan Cerai Wardatina Mawa ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam
Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara, telah mengungkapkan isi tuntutan dari Wardatina Mawa yang menggugat cerai suaminya, Insanul Fahmi. Dalam gugatan tersebut, salah satu hal yang menarik perhatian adalah permintaan emas seberat 45 gram.
Kehadiran sosok selebgram Inara Rusli diketahui menjadi faktor utama dalam krisis rumah tangga pasangan asal Medan ini. Tidak hanya melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan perselingkuhan, Mawa juga sudah melayangkan gugatan perceraian.
Proses sidang cerai berjalan dengan cepat, dan sidang perdana telah digelar pada hari Rabu (11/3/2026). Meskipun tidak hadir secara langsung, Mawa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Dari pengungkapan pihak PA Lubuk Pakam, terdapat beberapa tuntutan yang diajukan oleh Mawa dalam gugatan perceraian tersebut. Berikut adalah rincian tuntutan yang diajukan:
- Nafkah Iddah: Mawa meminta sebesar Rp100 juta
- Nafkah Mut’ah: Mawa meminta emas logam mulia atau emas seberat 45 gram
- Nafkah Anak: Mawa meminta sebesar Rp30 juta per bulan
Nafkah iddah merupakan kewajiban finansial suami kepada mantan istri selama masa tunggu setelah perceraian. Sementara nafkah mut’ah adalah pemberian berupa uang atau barang dari mantan suami kepada mantan istri sebagai bentuk penghiburan, penghormatan, dan kompensasi.
Sidang lanjutan gugatan perceraian ini akan dilakukan kembali awal April 2026, setelah libur Lebaran. “Itu nanti awal-awal April, 1 April,” kata Humas PA Lubuk Pakam, Nur Al Jamat.
Mawa tidak menggugat harta gono-gini dalam gugatannya. Menurut Nur, harta gono-gini bisa diajukan pasca-perceraian, sehingga tidak harus dimasukkan dalam gugatan perceraian.
Alasan Mawa Tidak Hadir di Sidang Perdana
Dalam sidang cerai perdana, Mawa tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Ia mengungkapkan alasan tidak dapat menghadiri sidang karena saat itu masih berada di Jakarta.
“Nggak datang (sidang perdana), karena aku kan di sini (Jakarta), itu sidangnya di Medan,” katanya.
Meski demikian, Mawa berencana untuk hadir dalam sidang lanjutan. “Paling nanti untuk panggilan kedua nanti pasti datang. Ketika lagi di Medan pasti diusahakan datang lah.”
Ia menegaskan bahwa kehadiran kuasa hukum sudah cukup untuk menjalani proses sidang. “Cuman kan ini keadaan lagi nggak bisa datang. Terus emang udah pastinya ada diwakilkan ya, nggak mungkin nggak ada perwakilan.”
Kebahagiaan Anak Tetap Jadi Prioritas
Meski hubungan dengan Insanul Fahmi sedang di ujung tanduk, Mawa menjamin kebahagiaan anaknya. “Ya pasti momen bahagia itu ada lah. Pasti lah. Kita usahakan, walaupun mungkin keluarga nggak utuh tapi anak itu kita pastikan tetap bahagia.”
Pihak Inara Rusli Desak Insanul Fahmi Ambil Keputusan
Kisruh rumah tangga antara Insanul Fahmi dengan Wardatina Mawa semakin rumit setelah viral pernikahan siri sang pengusaha dengan Inara Rusli. Hal ini berujung pada laporan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Di tengah proses sidang perceraian, pihak Inara Rusli yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Lechumanan, turut buka suara. Ia meminta Insanul untuk segera mengambil keputusan tegas dalam memilih antara istri sah atau istri siri.
“Saudara Insan saya minta tentukan pilihanmu, apakah kamu mau yang baru atau yang lama?” ucap Lechumanan.
Lechumanan juga mengimbau agar Insanul segera mempercepat proses perceraiannya dan memutuskan untuk hidup bersama Inara, istri sirinya. “Insan kau cepat-cepat ke Medan, langsung bilang ke meja pengadilan ‘saya tinggalkan karena saya sudah sama yang baru saya kenal’. Itu baru gentleman.”
Lechumanan menegaskan bahwa Insanul harus memilih Inara dan tidak boleh egois untuk mempertahankan keduanya. “Kalau dia mau dua-duanya, jangan dong memiliki keduanya. Saya tetap dia harus sama klien saya, itu yang saya harapkan. Satu aja yang lain tinggalkan.”













