Peristiwa Pengeroyokan Anggota DPRD Jember
Anggota DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto, melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya kepada Polres Jember. Kejadian ini terjadi setelah ia mengejar truk yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (14/3/2026) dini hari ketika David memergoki aktivitas pengecoran BBM di SPBU Tegal Besar, Kelurahan Tegal Besar, Kabupaten Jember.
Awalnya, David menerima informasi dari warga mengenai dugaan penyimpangan BBM subsidi jenis solar di SPBU tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, David yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Jember sekaligus Ketua Baret Rescue Jember langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di sana, ia menemukan sebuah truk yang membawa empat tandon berkapasitas 1.000 liter dan menyaksikan aktivitas pengisian BBM, di mana satu tandon sudah terisi penuh.
David kemudian menghubungi Ketua Hiswana Migas, Muhammad Iqbal, serta Polsek Sumbersari untuk meminta pengamanan. Setelah petugas tiba di lokasi, mereka menemukan adanya transaksi tak wajar melalui handphone oleh petugas SPBU. Saat proses pemeriksaan sedang berlangsung, sopir truk tiba-tiba melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Aksi Kejar-kejaran dan Pengeroyokan
Melihat truk tersebut kabur, David bersama rekannya dan pihak kepolisian segera melakukan pengejaran menggunakan mobil Baret Rescue. “Aku langsung menyalakan mobil, langsung saya uber truk,” ujar David di Mapolres Jember. Aksi saling kejar pun tidak terhindarkan.
Menurut David, truk BBM ilegal tersebut selama pelarian dikawal oleh mobil misterius dan sempat berputar-putar di area perkampungan warga. Saat berada di kawasan Pasar Ambulu, truk tersebut memepet mobil yang dikendarai David hingga hampir masuk ke sungai. “Truk itu sengaja mengarahkan dan memepet mobil saya agar nyemplung ke sungai,” ucapnya.
Akibat tindakan tersebut, mobil yang dikendarai David menabrak pagar jembatan berbahan besi. Di lokasi yang sama, terdapat sekumpulan pemuda yang diduga merupakan rekan dari komplotan bisnis BBM ilegal tersebut. Ketika David keluar dari mobil, para pemuda itu langsung melakukan pengeroyokan.
Atas kejadian tersebut, David kembali menegaskan niatnya menempuh jalur hukum. “Pemilik truk akan saya laporkan dengan pasal percobaan pembunuhan,” ucap David.
Penyegelan SPBU oleh Kepolisian
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan menyegel SPBU di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Jember bersama Wakil Ketua Komisi XII DPRD RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, dan BPH Migas. Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyatakan SPBU tersebut terindikasi terlibat dalam aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 4.000 liter.
“Tadi malam ada dugaan penyalahgunaan BBM ya, dari subsidi ke non-subsidi. Kami sepakat nanti untuk sementara SPBU ini akan kita segel dulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. Selama proses pengusutan perkara ini, Ferry mengaku menyegel SPBU tersebut sampai aktor penyelewengan BBM ini terungkap.
“BBM subsidi harus jatuh ke tangan masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Tanggapan Anggota DPR RI dan BPH Migas
Sementara itu, Anggota DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, ribuan liter solar yang dicuri tersebut merupakan hak BBM milik nelayan dan masyarakat tertentu. “Bayangkan sekitar 4.000 liter diangkut truk yang kabur itu. Harusnya diperuntukkan untuk masyarakat, untuk nelayan atau masyarakat yang memang menjadi sasaran,” tegasnya.
Atas hal ini, Bambang meminta PT Pertamina mencabut izin operasional SPBU tersebut karena dianggap telah memfasilitasi tindak pidana pencurian BBM. Selama proses penyegelan, Bambang menyarankan warga sekitar beralih melakukan pembelian BBM di SPBU lain terdekat. “SPBU ini sudah melakukan pencurian, saya minta ke Pertamina SPBU ini kita tutup. Tidak boleh beroperasi sampai penyidikannya jelas. Tapi semua kuotanya kami alihkan ke situ (SPBU terdekat),” pinta DPR RI Dapil Jember-Lumajang ini.
Di sisi lain, Kepala BPH Migas, Wahyu Dianas, mendukung penuh langkah hukum yang diambil. Wahyu menyatakan, meski SPBU ini berada di jalur alternatif, tetap diperlukan pengawasan secara ketat. “Sudah diarahkan dari pihak Kapolres untuk melakukan mitigasi dari sisi data pendukung untuk melakukan penyelidikan. Agar proses hukumnya dapat dilaksanakan secara komprehensif,” paparnya.
Wahyu menjelaskan, penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum (APH), sebab barang bukti telah keluar dari area SPBU. “Fungsi kami dengan Pertamina Patra Niaga pastinya sepakat untuk disegel sambil proses untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai nanti ada panggilan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Anggota DPR RI Bambang Haryadi bersama Tim Polres Jember dan BPH Migas sempat melakukan pengecekan CCTV peristiwa dini hari tadi di kantor SPBU. Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas SPBU mengaku CCTV tersebut dalam kondisi rusak.













