Ketersediaan Stok Pangan Saat Lebaran Idulfitri 2026

Pemerintah telah memastikan ketersediaan stok pangan saat Lebaran Idulfitri 2026 dalam kondisi aman. Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang mencoba memainkan harga komoditas pangan strategis.
Saat ini, cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Bulog mencapai 4,2 juta ton. Angka tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menghadapi berbagai dinamika ekonomi yang terjadi.
“Untuk stok beras per hari ini sudah 4,2 juta ton beras. Jadi, saya juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat,” ujar Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam pernyataannya.
Selain beras, stok daging sapi juga dalam kondisi cukup. Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa stok daging sapi nasional mencapai tiga kali lipat dari kebutuhan masyarakat. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan bahwa stok secara nasional mencukupi untuk kebutuhan konsumsi hingga setelah Hari Raya Lebaran.
“Secara nasional stok kita sangat sangat sangat aman. Tiga kali sangat aman,” ujarnya.
Berdasarkan proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per Maret, ketersediaan daging ruminansia (sapi, kerbau, kambing) secara nasional pada Maret ini dapat mencapai 226 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi daging sapi/kerbau pada bulan yang sama diperkirakan berkisar di 65,8 ribu ton.
Pasokan tersebut berasal dari produksi sapi/kerbau lokal sebanyak 143,8 ekor atau setara dengan 28,2 ribu ton. Sisanya merupakan hasil pemotongan sapi/kerbau bakalan dan realisasi impor yang totalnya mencapai 29,2 ribu ton serta stok awal Maret yang sebesar 168,6 ribu ton.
Tindakan Tegas terhadap Oknum yang Mainkan Harga Pangan

Pada musim Lebaran Idulfitri, pemerintah akan menindak tegas oknum yang melakukan permainan harga komoditas pangan strategis. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan adalah pencabutan izin usaha.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan bahwa jika ditemukan unsur pidana, pihaknya tidak menutup kemungkinan pengusutan secara pidana akan dilakukan.
“Kadang-kadang orang menimbun, apa pun itu ancamannya. Ancaman administratif bisa dicabut izin usahanya atau manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana. Mohon maaf kami tidak bisa tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa monitoring akan terus dilakukan oleh pemerintah. Contohnya, dengan cara penelusuran jejak atau tracing. Jika ada indikasi harga yang tidak sesuai ketentuan, penelusuran bisa dilakukan mulai dari pihak rumah potong hewan (RPH) atau slaughterhouse sampai pihak penggemukan sapi.
“Jadi kalau daging itu slaughterhouse-nya di mana, kemudian penggemukan sapi nya di mana itu kita ikuti dari hulunya. 1 kg Rp 54.000 ya, Rp 54.000 di penggemukan itu kita ikuti dari situ sehingga kita bisa telusuri manakala ada harga kok di atas HET, di atas ketentuan, maka trace-nya ketahuan siapa yang menaikkan harga yang tidak sesuai dengan aturan. Jadi ketahuan apakah itu daging, telur juga sama, daging ayam juga sama,” tambah Sudaryono.
Proses monitoring dan penindakan nantinya akan dilakukan dengan koordinasi oleh Satgas Pangan Gabungan yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Bareskrim Mabes Polri.












