Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H Digelar Hari Ini
Pada hari ini, 19 Maret 2026, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1447 H, akan dilaksanakan Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Syawal 1447 H. Sidang ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah pada Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa proses penetapan dilakukan melalui musyawarah yang mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) serta hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia. Sidang isbat menjadi forum penting yang mempertemukan berbagai pihak, seperti unsur pemerintah, ulama, pakar astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam.
Tujuan dari sidang ini adalah untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif dan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia. “Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” ujar Arsad.
Berdasarkan data hisab yang dikumpulkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Untuk memastikan keakuratan pengamatan hilal, Kementerian Agama melakukan pemantauan di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengamatan ini dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah. Proses ini dilakukan secara bersama-sama agar dapat memberikan hasil yang akurat dan dapat dipercaya.
Live Streaming Sidang Isbat
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya sidang isbat secara langsung, tersedia dua link live streaming yang bisa diakses:
Bimas Islam Kemenag
https://m.youtube.com/@BimasIslamTV/streamsKemenag
https://m.youtube.com/@KementerianAgamaPusat/streams
Dengan adanya live streaming ini, masyarakat dapat mengikuti prosesi sidang isbat secara real-time tanpa perlu hadir secara langsung di lokasi acara. Hal ini juga menjadi bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam proses penetapan awal bulan Syawal.













