Insiden Kekerasan terhadap Anggota DPRD Jember Saat Menyelidiki Bisnis BBM Ilegal
Insiden kekerasan yang menimpa anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, saat menjalankan aksinya membongkar dugaan bisnis solar bersubsidi ilegal di SPBU Tegal Besar menjadi perhatian publik. Kejadian ini memicu kericuhan dan pengeroyokan terhadap David, yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa bermula ketika David mendapatkan informasi dari warga tentang dugaan penyimpangan BBM subsidi jenis solar di SPBU Tegal Besar, Kelurahan Tegal Besar, Kabupaten Jember. Sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Jember sekaligus Ketua Baret Rescue Jember, David langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, David menemukan sebuah truk yang membawa empat tandon berkapasitas 1.000 liter dan menyaksikan aktivitas pengisian BBM. Ia kemudian menghubungi Ketua Hiswana Migas, Muhammad Iqbal, serta Polsek Sumbersari untuk meminta pengamanan. Setelah petugas tiba, mereka menemukan bahwa petugas SPBU sedang melakukan transaksi tak wajar melalui handphone.
Saat pemeriksaan berlangsung, sopir truk tiba-tiba melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Aksi pengejaran pun dimulai.
Aksi Pengejaran dan Pengeroyokan
David bersama rekan dan pihak kepolisian langsung mengejar truk menggunakan mobil Baret Rescue. “Aku langsung menyalakan mobil, langsung saya uber truk,” ujar David di Mapolres Jember.
Menurut David, truk BBM ilegal tersebut selama pelarian dikawal oleh mobil misterius dan sempat berputar-putar di area perkampungan warga. Saat berada di kawasan Pasar Ambulu, truk tersebut memepet mobil yang dikendarai David hingga hampir masuk ke sungai. “Truk itu sengaja mengarahkan dan memepet mobil saya agar nyemplung ke sungai,” ucapnya.
Akibat tindakan tersebut, mobil yang dikendarai David menabrak pagar jembatan berbahan besi. Di lokasi yang sama, terdapat sekumpulan pemuda yang diduga merupakan rekan dari komplotan bisnis BBM ilegal tersebut. Ketika David keluar dari mobil, para pemuda itu langsung melakukan pengeroyokan.
Atas kejadian tersebut, David kembali menegaskan niatnya menempuh jalur hukum. “Pemilik truk akan saya laporkan dengan pasal percobaan pembunuhan,” ucap David.
Penyegelan SPBU oleh Kepolisian
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan menyegel SPBU di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Jember bersama Wakil Ketua Komisi XII DPRD RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, dan BPH Migas.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyatakan SPBU tersebut terindikasi terlibat dalam aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 4.000 liter. “Tadi malam ada dugaan penyalahgunaan BBM ya, dari subsidi ke non-subsidi. Kami sepakat nanti untuk sementara SPBU ini akan kita segel dulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selama proses pengusutan perkara ini, Ferry mengaku menyegel SPBU tersebut sampai aktor penyelewengan BBM ini terungkap. “BBM subsidi harus jatuh ke tangan masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Tanggapan Anggota DPR RI dan BPH Migas
Sementara itu, Anggota DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, ribuan liter solar yang dicuri tersebut merupakan hak BBM milik nelayan dan masyarakat tertentu. “Bayangkan sekitar 4.000 liter diangkut truk yang kabur itu. Harusnya diperuntukkan untuk masyarakat, untuk nelayan atau masyarakat yang memang menjadi sasaran,” tegasnya.
Atas hal ini, Bambang meminta PT Pertamina mencabut izin operasional SPBU tersebut karena dianggap telah memfasilitasi tindak pidana pencurian BBM. Selama proses penyegelan, Bambang menyarankan warga sekitar beralih melakukan pembelian BBM di SPBU lain terdekat. “SPBU ini sudah melakukan pencurian, saya minta ke Pertamina SPBU ini kita tutup. Tidak boleh beroperasi sampai penyidikannya jelas. Tapi semua kuotanya kami alihkan ke situ (SPBU terdekat),” pinta DPR RI Dapil Jember-Lumajang ini.
Di sisi lain, Kepala BPH Migas, Wahyu Dianas, mendukung penuh langkah hukum yang diambil. Wahyu menyatakan, meski SPBU ini berada di jalur alternatif, tetap diperlukan pengawasan secara ketat. “Sudah diarahkan dari pihak Kapolres untuk melakukan mitigasi dari sisi data pendukung untuk melakukan penyelidikan. Agar proses hukumnya dapat dilaksanakan secara komprehensif,” paparnya.
Wahyu menjelaskan, penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum (APH), sebab barang bukti telah keluar dari area SPBU. “Fungsi kami dengan Pertamina Patra Niaga pastinya sepakat untuk disegel sambil proses untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai nanti ada panggilan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Anggota DPR RI Bambang Haryadi bersama Tim Polres Jember dan BPH Migas sempat melakukan pengecekan CCTV peristiwa dini hari tadi di kantor SPBU. Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas SPBU mengaku CCTV tersebut dalam kondisi rusak.













