
Masalah Royalti Dangdut yang Mengancam Kesejahteraan Musisi
Menjelang Idul Fitri 2026, industri musik dangdut Indonesia kembali menjadi sorotan. Isu utama yang muncul adalah belum terlaksananya pembayaran royalti bagi para musisi. Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI) menyebutkan bahwa royalti periode Januari hingga Desember 2025 yang seharusnya lunas pada awal 2026 belum juga cair.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan musisi dangdut yang bergantung pada dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Selain itu, ada temuan yang mengindikasikan penurunan nilai royalti yang dinilai tidak masuk akal.

Penurunan Nilai Royalti yang Tidak Logis
Jika dana yang terkumpul biasanya mencapai angka Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar, kini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hanya menetapkan nilai sebesar Rp 25.063.346 untuk seluruh anggota ARDI. Penurunan ini didasarkan pada klaim dari LMKN yang menyatakan bahwa penggunaan lagu dangdut hanya sebesar satu persen dari total penggunaan lagu secara nasional.
Ketua Umum ARDI, Ikke Nurjanah, meluapkan kekecewaannya terhadap kebijakan ini. Ia menilai bahwa angka satu persen sangat berbanding terbalik dengan fakta popularitas dangdut di tengah masyarakat. Banyak stasiun TV yang menjadikan program dangdut sebagai tayangan utama sepanjang hari dan bahkan menjadi viral.

Permintaan Transparansi Data
Ikke menegaskan bahwa ia mendesak keterbukaan informasi terkait metode pengumpulan data oleh LMKN. “Kami butuh transparansi sumber data yang valid. Ketika menyatakan nilai segitu adalah hak yang layak diterima anggota ARDI,” ujarnya dalam jumpa pers virtual.
Ia menilai bahwa sistem penghitungan royalti saat ini tidak adil dan tidak sesuai dengan realitas yang ada di lapangan. Ini membuat banyak musisi merasa diperlakukan tidak adil dan tidak dihargai.

Bantuan dari Rhoma Irama
Di tengah kisruh ini, musisi senior Rhoma Irama menunjukkan solidaritas terhadap rekan pedangdut lainnya. Prihatin dengan nasib anggota LMK ARDI yang royaltinya macet, Rhoma menyumbangkan uang sebesar Rp 100 juta untuk dibagikan kepada mereka yang terdampak.
“Saya bisa merasakan gitu teman-teman. Saya ikut menyumbangkan uang Rp 100 juta untuk bisa dibagikanlah,” kata Rhoma Irama. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil semata karena empati terhadap para seniman yang kini kesulitan, terutama di tengah kebijakan tata kelola baru yang dianggap merugikan secara sistemik.
Bantuan finansial ini diharapkan dapat meringankan beban para musisi yang ingin mudik dan merayakan Lebaran bersama keluarga.
Perjuangan Melalui Jalur Formal
Di sisi lain, Rhoma dan Ikke menempuh jalur formal untuk memperjuangkan hak para seniman. Mereka bertemu langsung dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan menjalin komunikasi dengan kementerian terkait lainnya. “Cobalah apa pun itu, selamatkanlah anak-anak ini karena Lebaran mau mudik,” tegas Rhoma.
Meski mediasi telah dilakukan sejak September 2025, hingga kini belum ada titik temu dengan LMKN. Audiensi terbuka kepada Menteri Hukum pun belum membuahkan respons resmi. Rhoma Irama mengimbau seluruh musisi dangdut tetap tenang, tetap konsisten dalam berjuang.
Hingga berita ini diturunkan, sempat menghubungi Humas LMKN, tetapi belum ada respons.













