Klarifikasi SPPG Usai Viral Cuci Ayam di WC Masjid
Sebuah kejadian yang viral di media sosial menimpa petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi di wilayah Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Dalam rekaman yang beredar, tampak para petugas SPPG mencuci ayam untuk menu makan bergizi gratis (MBG) di area kamar mandi dan tempat wudhu masjid.
Peristiwa ini memicu kritik dari warganet dan pengamat yang khawatir tentang higienitas makanan serta penggunaan ruang ibadah untuk kegiatan pengolahan bahan makanan. Selain itu, banyak yang mempertanyakan alasan mengapa kegiatan tersebut dilakukan di tempat yang seharusnya digunakan sebagai area bersih dan suci.
Penjelasan dari Kepala SPPG
Setelah kejadian tersebut viral, Kepala SPPG Bantarjaya 02, Wahyudi, memberikan klarifikasi. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus masjid dan RW setempat sebelum menggunakan sarana ibadah sebagai tempat pencucian ayam. Ia menjelaskan bahwa situasi yang terjadi adalah dalam kondisi mendesak, sehingga tidak ada pilihan lain selain menggunakan fasilitas tersebut.
“Kejadian tersebut terjadi dalam kondisi yang mendesak, sebelumnya kami telah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari pihak RW serta DKM setempat,” ujarnya.
Wahyudi juga menyatakan bahwa setelah selesai melakukan kegiatan, pihaknya telah membersihkan kembali area masjid secara menyeluruh. Ia mengaku merasa tindakan tersebut tidak tepat dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan jamaah masjid.
“Kami dengan penuh kesadaran menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, jamaah masjid, serta pihak yang terganggu,” katanya.
Kasus Lain: THR iPhone untuk Penerima MBG
Selain kasus cuci ayam di toilet masjid, SPPG juga sempat menjadi sorotan karena viralnya video yang menunjukkan para petugas menerima paket THR berupa satu unit iPhone. Video tersebut menunjukkan sejumlah pria yang diduga merupakan staf operasional SPPG sedang membuka paket yang masih tersegel.
Isi paket tersebut mencuri perhatian karena berupa ponsel pintar kelas atas yang bernilai belasan juta rupiah. Hal ini memicu pertanyaan besar apakah pemberian THR dalam bentuk barang mewah seperti ini sesuai dengan aturan atau justru melampaui batas kewajaran.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Badan Gizi Nasional maupun pimpinan SPPG terkait asal-usul pemberian iPhone tersebut. Belum diketahui apakah dana yang digunakan berasal dari anggaran instansi, dukungan sponsor pihak ketiga, atau bahkan dana pribadi.
Spekulasi dan Kekhawatiran Masyarakat
Spekulasi pun berkembang di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi pengelolaan dana program MBG. Jika benar, pemberian THR dalam bentuk barang mewah bisa saja menunjukkan adanya margin keuntungan yang terlalu besar.
Dalam skema program MBG, disebutkan adanya batasan alokasi anggaran, yaitu sekitar Rp10.000 untuk makanan per anak dan Rp3.000 untuk biaya operasional. Dari sinilah kecurigaan muncul jika pemberian THR mewah seperti itu dimungkinkan, apakah ada kelebihan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan?
Salah satu komentar yang ikut disorot bahkan menyuarakan kekhawatiran yang lebih luas:
“Kalau benar, ini harus diusut. Bisa berdampak pada kualitas makanan anak,” tulisnya.
Tantangan Transparansi dan Kepatuhan Aturan
Situasi ini tidak hanya menjadi isu viral, tetapi juga memicu desakan dari para pengamat kebijakan publik untuk dilakukannya investigasi internal. Transparansi dinilai menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap program-program nasional khususnya yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional tidak tergerus oleh persepsi gaya hidup mewah para pegawainya.
Apalagi, program pemenuhan gizi menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi lembaga terkait untuk menjaga kredibilitas dan menjalankan program dengan baik serta sesuai aturan.













