Perbedaan Pendekatan dalam Menentukan Tanggal Idul Fitri 1447 H
Masyarakat Indonesia kini sedang menantikan pengumuman resmi mengenai penentuan hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H. Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah antara organisasi dan pemerintah bisa menyebabkan perbedaan tanggal perayaan, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap menunggu keputusan resmi dari lembaga terkait.
Kriteria yang Digunakan Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria ini menetapkan bahwa hilal dinyatakan memenuhi syarat jika tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Setelah itu, data tersebut akan dikonfirmasi melalui sidang isbat.
Prediksi Lebaran 2026 oleh Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Dalam ketetapannya, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pendekatan ini berbeda dengan pendekatan pemerintah yang masih menunggu hasil sidang isbat.
Prediksi Lebaran 2026 oleh Pemerintah
Berdasarkan data hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Pada saat rukyatul hilal dilakukan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, serta sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Untuk memverifikasi data tersebut, Kementerian Agama bersama berbagai pihak akan melaksanakan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pelaksanaan rukyat melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah. Hasil rukyatul hilal dari seluruh wilayah Indonesia bersama data hisab posisi hilal akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat untuk ditetapkan awal Syawal 1447 H.
Prediksi Lebaran 2026 oleh NU
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) merilis data hilal penentuan Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H. Data tersebut menunjukkan bahwa hilal sudah di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkanur rukyah. Tinggi hilal terbesar terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh dengan tinggi hilal mar’ie 2 derajat 53 menit dan elongasi hilal haqiqy 6 derajat 09 menit, serta lama hilal 14 menit 44 detik.
Sementara ketinggian hilal terkecil terjadi di Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan tinggi hilal mar’ie 0 derajat 49 menit dan elongasi hilal haqiqy 4 derajat 36 menit, serta lama hilal 6 menit 36 detik. Di Jakarta, tinggi hilal tercatat 1 derajat 43 menit 54 detik dengan letak matahari terbenam pada 12 derajat 03 menit 24 detik selatan titik barat dengan elongasi 5 derajat 44 menit 49 detik dan lama hilal 10 menit 51 detik.
Data BMKG dan Potensi Istikmal
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga merilis data perhitungan hilal 1 Syawal 1447 H dalam Informasi Prakiraan Hilal Saat Matahari Terbenam Tanggal 19 Maret 2026 M. Data ini menunjukkan ketinggian Hilal di Indonesia saat Matahari terbenam berkisar antara 0.91 derajat di Merauke, Papua, sampai dengan 3.13 derajat di Sabang, Aceh. Sementara itu, besaran elongasi geosentris berkisar antara 4.54 derajat di Waris, Papua sampai dengan 6.1 derajat di Banda Aceh, Aceh.
Data-data di atas menunjukkan potensi besar bulan Ramadan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, mengingat belum terpenuhinya kriteria imkanur rukyah. Karenanya, besar kemungkinan Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026.
Keputusan Akhir
Keputusan akhir mengenai awal Syawal 1447 H menunggu hasil rukyah yang diumumkan LF PBNU dan hasil sidang isbat yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026) malam. Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari lembaga terkait sebagai pedoman dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.













