Imbauan Kepala Distrik Fakfak Barat untuk Menghindari Miras Saat Idulfitri 2026
Kepala Distrik Fakfak Barat, Haji Abdullah Temongmere, mengeluarkan imbauan penting kepada warga setempat terkait penggunaan minuman keras (miras) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan ini berlaku mulai H-3 hingga H+3 Idulfitri 2026, dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Abdullah Temongmere menegaskan bahwa peran masyarakat sangat krusial dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan kondusif selama perayaan hari raya. Ia menyampaikan pernyataannya kepada para wartawan di Fakfak Papua Barat pada Kamis (19/3/2026). Menurutnya, larangan penggunaan miras tidak hanya merupakan kebijakan lokal, tetapi juga sejalan dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Sesuai instruksi Sekda Papua Barat, H-3 sampai H+3 Idulfitri tidak ada aktivitas miras,” ujarnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan suasana Idulfitri dapat berlangsung dengan damai dan tanpa gangguan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan tersebut. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari warga, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Distrik Fakfak Barat diharapkan tetap terjaga selama masa perayaan Idulfitri 2026.
Selain itu, Abdullah juga meminta warga untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas miras di lingkungan sekitar. Pihak berwenang akan segera mengambil tindakan jika mendapatkan laporan tersebut.
“Jika ada aktivitas miras, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesannya. Dengan adanya pengawasan dan pelaporan yang baik, diharapkan bisa meminimalisir risiko penyalahgunaan miras selama momen berkumpul keluarga.
Imbauan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga harmoni antara masyarakat dan pemerintah daerah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana Idulfitri yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh Pemerintah Daerah
Beberapa langkah telah diambil oleh pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan larangan miras selama Idulfitri:
- Peningkatan pengawasan: Petugas kepolisian dan aparat desa dikerahkan untuk melakukan patroli rutin di wilayah Distrik Fakfak Barat.
- Sosialisasi secara masif: Berbagai media lokal digunakan untuk menyebarkan informasi tentang larangan penggunaan miras selama Idulfitri.
- Koordinasi dengan komunitas: Pihak distrik bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Idulfitri. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:
- Menjaga lingkungan sekitar: Warga diminta untuk tidak mengizinkan penggunaan miras di rumah atau tempat umum.
- Melaporkan kejadian: Jika menemukan aktivitas miras, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
- Menjadi contoh: Setiap individu diharapkan menjadi teladan dengan tidak menggunakan miras dan membujuk orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Idulfitri 2026 dapat berlangsung dengan lancar dan damai di wilayah Distrik Fakfak Barat.













