Imbauan Kemenag Pasangkayu untuk Tidak Lakukan Takbir Keliling
Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini dilakukan karena perayaan Idul Fitri tahun ini bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, yang merupakan hari suci bagi umat Hindu di wilayah tersebut.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Hatta, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/3/2026). Ia menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak melakukan takbir keliling di jalan raya, baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki.
“Karena tahun ini bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, kami mengimbau agar takbiran tidak dilakukan secara keliling di jalan,” ujar Muhammad Hatta.
Alternatif Pelaksanaan Takbiran
Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbiran di masjid atau mushalla secara tertib dan khidmat. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan ibadah serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai dan menjaga toleransi antarumat beragama. Menurutnya, hal ini penting sebagai wujud menjaga kerukunan serta menerapkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Pentingnya Menunggu Hasil Sidang Isbat
Muhammad Hatta juga menambahkan bahwa penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah masih menunggu hasil Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026. Meski demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami kondisi tersebut dan mengikuti imbauan yang telah disampaikan demi kepentingan bersama.
“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan ini demi menjaga ketertiban, kekhusyukan ibadah, serta kerukunan antarumat beragama di Pasangkayu,” tutupnya.
Peran Masyarakat dalam Menciptakan Kondusif
Dalam situasi seperti ini, peran masyarakat sangat penting. Dengan saling menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku, masyarakat dapat menciptakan suasana yang aman dan damai. Tidak hanya itu, kepatuhan terhadap imbauan dari pihak berwenang juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial yang harus dijunjung tinggi.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan dan kekhusyukan ibadah orang lain. Dengan begitu, semua pihak dapat merayakan hari besar agama masing-masing dengan lancar dan penuh makna.
Kesimpulan
Pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi antarumat beragama menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni sosial. Dengan adanya imbauan dari Kemenag Pasangkayu, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi perayaan Idul Fitri yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi.












