Video Petugas SPPG Mencuci Ayam di Kamar Mandi Masjid Viral dan Menuai Kritik
Sebuah video yang menampilkan aksi petugas SPPG mencuci ayam untuk menu MBG di kamar mandi masjid di wilayah Bogor, Jawa Barat, mendadak viral dan memicu reaksi publik. Aksi tersebut dinilai tidak higienis karena dilakukan di area wudhu hingga WC tempat ibadah. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang standar kebersihan dan prosedur pengelolaan makanan dalam penyediaan menu MBG.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah petugas SPPG mengenakan seragam berwarna biru muda sedang membersihkan potongan ayam di area kamar mandi masjid. Mulai dari tempat wudhu hingga WC digunakan sebagai lokasi pembersihan. Kejadian ini menimbulkan kritik tajam dari warganet yang merasa bahwa praktik tersebut melanggar aturan kebersihan dan keamanan pangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi di salah satu SPPG yang berada di wilayah Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Warga setempat dan netizen mengkhawatirkan bagaimana sistem pengawasan dapat membiarkan hal ini terjadi. Banyak pihak mempertanyakan prosedur dapur yang seharusnya mencegah praktik semacam ini.
Menanggapi polemik ini, Kepala SPPG Bantarjaya 02, Wahyudi, memberikan penjelasan. Ia mengklaim bahwa penggunaan sarana ibadah sebagai tempat untuk membersihkan bahan menu MBG telah berkoordinasi dengan pengurus. “Kejadian tersebut terjadi dalam kondisi yang mendesak, sebelumnya kami telah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari pihak RW serta DKM setempat,” ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa usai menggunakan tempat tersebut, pihaknya kembali membersihkannya. “Perlu kami sampaikan juga setelah kegiatan tersebut selesai, area masjid yang digunakan langsung kami bersihkan secara menyeluruh dan untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan tetap terjaga,” katanya.
Aksi tersebut justru memicu perdebatan baru terkait profesionalisme dan kelayakan pengelolaan makanan. Meskipun alasan kondisi mendesak diberikan, banyak orang masih merasa bahwa penggunaan fasilitas ibadah untuk keperluan pengolahan makanan tidak sesuai dengan standar higienis.
Kini, kasus ini menjadi sorotan luas dan mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan dalam penyediaan menu MBG. Masyarakat berharap agar langkah-langkah pencegahan dapat diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Beberapa pihak juga menyarankan adanya pembinaan dan pelatihan lebih lanjut kepada petugas SPPG agar mereka lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan makanan. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal perlu ditingkatkan untuk memastikan semua prosedur dijalankan dengan benar.
Penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi pembersihan bahan makanan juga menjadi topik hangat dalam diskusi publik. Banyak yang mempertanyakan apakah penggunaan ruang ibadah untuk keperluan non-religius adalah hal yang wajar. Sebaliknya, ada juga yang berpendapat bahwa dalam situasi darurat, penggunaan fasilitas yang tersedia bisa menjadi solusi sementara.
Namun, meskipun ada alasan tertentu, penting bagi semua pihak untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari tindakan seperti ini. Kebersihan dan kenyamanan pengguna masjid harus tetap menjadi prioritas utama.













