Harga Emas Antam Stagnan di Bawah Rp 3 Juta Per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi perhatian para investor menjelang akhir pekan dan momen persiapan Lebaran. Saat ini, harga logam mulia ini terpantau “mengerem” tepat di bawah level psikologis Rp 3 juta per gram. Berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia pada Minggu (15/3/2026), harga emas Antam ukuran 1 gram stagnan di posisi Rp 2.997.000. Angka ini tidak beranjak sepeser pun dari perdagangan hari Sabtu (14/3/2026) kemarin.
Bagi Anda yang berniat mencairkan emas untuk tambahan modal hari raya, ada hal krusial yang harus diperhatikan: selisih harga jual dan beli (spread). Hari ini, harga beli kembali (buyback) Antam dipatok di angka Rp 2.749.000 per gram. Artinya, ada selisih sekitar Rp 248.000 dari harga beli hari ini. Jika Anda membeli emas di harga pucuk baru-baru ini dan langsung menjualnya sekarang, Anda berpotensi rugi. Namun, jika ini adalah emas simpanan lama, Anda mungkin sudah mendulang cuan lumayan!
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Minggu, 15 Maret 2026
Bagi Anda yang justru melihat stagnasi ini sebagai peluang untuk “serok bawah” alias memborong sebelum harganya benar-benar tembus Rp 3 juta, Antam menyediakan berbagai pecahan yang bisa disesuaikan dengan isi dompet. Berikut rinciannya:
- 0,5 gram: Rp 1.548.500
- 1 gram: Rp 2.997.000
- 2 gram: Rp 5.934.000
- 3 gram: Rp 8.876.000
- 5 gram: Rp 14.760.000
- 10 gram: Rp 29.465.000
- 25 gram: Rp 73.537.000
- 50 gram: Rp 146.995.000
- 100 gram: Rp 293.912.000
- 250 gram: Rp 734.515.000
- 500 gram: Rp 1.468.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.937.600.000
Perlu Waspadai ‘Potongan Halus’ Berupa Pajak
Satu hal yang sering dilupakan investor pemula adalah adanya potongan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas Antam tidak lepas dari jerat pajak:
- Beli Emas: Siapkan dana ekstra untuk PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen (jika punya NPWP) atau 0,9 % (jika tanpa NPWP).
- Jual Emas (Buyback): Jika Anda mencairkan emas senilai lebih dari Rp 10 juta, uang yang Anda terima akan otomatis dipotong 1,5 % (dengan NPWP) atau 3 % (tanpa NPWP).
Apa yang Harus Dilakukan?
Keputusan untuk menahan emas hingga resmi menyentuh Rp 3 juta minggu depan atau memilih mencairkannya hari ini tergantung pada strategi dan kebutuhan Anda. Bagi yang memiliki rencana jangka panjang, menahan emas bisa menjadi pilihan yang menguntungkan. Namun, bagi yang membutuhkan dana darurat, menjual emas saat ini mungkin lebih realistis.
Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, penting bagi para investor untuk memahami dinamika pasar dan memperhitungkan biaya-biaya terkait sebelum melakukan transaksi. Dengan informasi yang lengkap dan analisis yang matang, Anda bisa membuat keputusan yang optimal dalam mengelola aset emas Anda.











