Situasi Arus Mudik di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar
Pada H-5 Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, atau Minggu (15/3/2026), situasi arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten, terpantau ramai lancar. Pantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa arus kendaraan pribadi yang didominasi pelat nomor dari Sumatra dari arah Jakarta terus mengalir menuju kantong-kantong parkir pelabuhan.
Kendaraan-kendaraan tersebut memenuhi area parkir tanpa adanya penumpukan yang mengular hingga ke luar area otoritas pelabuhan. Di dermaga eksekutif maupun reguler, terjadi peningkatan volume kendaraan dibandingkan hari sebelumnya. Namun, proses bongkar muat kapal feri tetap berjalan sesuai jadwal.
Kondisi ini terkendali karena pemberlakuan kebijakan pengalihan arus kendaraan angkutan barang secara ketat. Sejak kemarin, truk logistik non-sembako sudah mulai dialihkan dari jalur tol utama menuju jalur arteri serta diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan. Di lapangan, petugas kepolisian dan perhubungan melakukan penyekatan terhadap truk di simpang susun pintu keluar tol Cilegon Timur, Kota Cilegon, Banten.
Kendaraan berat tersebut dialihkan agar tidak memicu penyempitan jalur yang dapat menghambat laju pemudik. Sementara itu, pengecualian tetap diberikan kepada truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), hantaran pos, serta bahan kebutuhan pokok yang masih diperbolehkan melintas dengan pengawasan petugas di rute tertentu.
Pemisahan arus antara kendaraan berat dan kendaraan kecil ini diharapkan efektif untuk menjaga kelancaran di pintu masuk utama Pelabuhan Merak.
Pengaturan Layanan Tiket oleh ASDP
Selain pengaturan lalu lintas truk, kelancaran operasional di Pelabuhan Merak pada H-5 Lebaran ini juga didukung oleh penyesuaian skema layanan tiket yang diberlakukan oleh ASDP melalui aplikasi Ferizy.
Berdasarkan informasi resmi mengenai pengaturan layanan penyeberangan periode Lebaran 2026, layanan tiket kelas ekspres untuk rute Merak menuju Bakauheni saat ini telah ditiadakan sementara waktu. Kebijakan ini sudah mulai berjalan sejak tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dan akan terus berlangsung hingga tanggal 20 Maret 2026 pukul 14.59 WIB mendatang.
Selama periode puncak arus mudik tersebut, pengguna jasa yang berangkat dari Pelabuhan Merak hanya dapat mengakses layanan tiket kelas reguler. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi otoritas pelabuhan untuk menyelaraskan kapasitas angkut kapal dengan volume kendaraan yang masuk, sehingga proses pemuatan di dermaga dapat berjalan lebih cepat dan efisien tanpa hambatan klasifikasi layanan.
Penyesuaian Layanan Tiket untuk Rute Balik
Sementara itu, untuk arus sebaliknya yakni dari rute Bakauheni menuju Merak, layanan tiket ekspres terpantau masih tersedia bagi masyarakat hingga tanggal 22 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Namun, penyesuaian serupa juga akan diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni saat memasuki fase arus balik, di mana mulai tanggal 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 23.59 WIB, layanan penyeberangan dari Sumatra ke Jawa tersebut juga akan sepenuhnya beralih menggunakan layanan tiket reguler.
Penyesuaian layanan tiket secara berkala ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala teknis dalam proses check-in di tengah padatnya arus penumpang.













