Pemkab Bone Bolango Siapkan Dana Rp21 Miliar untuk Pembayaran Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk membayarkan gaji guru dan tenaga kependidikan yang sempat tertunda. Pembayaran akan dilakukan secara rapel, terhitung sejak Januari 2026 hingga bulan berjalan. Dana yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU-SG) pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katilie, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh mekanisme transfer DAU-SG dari pemerintah pusat. Menurutnya, dana tersebut tidak berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga Pemkab masih menunggu pencairan resmi.
“Prinsipnya, penggajian dihitung sejak Januari. Begitu DAU-SG tersedia dan juknisnya turun, pembayaran akan mencakup bulan-bulan yang belum terbayar hingga bulan berjalan,” ujar Abdul Halim, Sabtu (14/3/2026).
Rencana Penyaluran Gaji
Berikut adalah rencana penyaluran gaji bagi guru dan tenaga kependidikan:
- Sumber Dana: DAU-SG dari pemerintah pusat
- Estimasi Pencairan: Maret–April 2026
- Mekanisme: Pembayaran dilakukan secara rapel sejak Januari sesuai plafon anggaran dan petunjuk teknis
Dengan skema ini, guru dan tenaga kependidikan akan menerima gaji terhitung sejak Januari 2026, sekaligus gaji bulan berjalan setelah dana masuk ke kas daerah.
Isu THR PPPK Paruh Waktu
Di sisi lain, Pemkab Bone Bolango juga menghadapi kendala terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, THR untuk PPPK paruh waktu belum dapat dibayarkan.
Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menginstruksikan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menerima THR menyisihkan sebagian rezeki mereka untuk berbagi dengan rekan PPPK paruh waktu. Langkah ini dipandang sebagai wujud empati dan solidaritas antarpegawai.













