Polda Jabar Tidak Larang Pemudik Berhenti di Bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Polda Jawa Barat (Jabar) tidak memaksakan atau melarang pemudik yang terpaksa berhenti di bahu jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kepadatan yang terjadi di Rest Area KM 57, yang menyebabkan antrean panjang hingga meluber ke bahu jalan pada Kamis (19/3/2026).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin memaksakan pemudik untuk tidak berhenti. Hal ini dilakukan karena situasi tersebut menimbulkan rasa penat dan jenuh bagi para pengendara.
“Kami juga tidak terlalu berani untuk memaksakan dia berhenti kemudian melarang berhenti karena ini khususnya yang tadi itu rasa penat ya rasa jenuh tadi itu harus betul-betul fresh kembali,” ujarnya.
Menurut Hendra, jika pemudik tidak diberi kesempatan untuk berhenti, hal ini bisa berdampak fatal di masa depan. Ia mengingatkan bahwa kebutuhan manusiawi seperti akses MCK maupun sekadar menghilangkan kantuk tidak bisa dipungkiri.
Rest Area KM 57 Mengalami Overload
Hendra menjelaskan bahwa lonjakan arus mudik di Rest Area KM 57A arah Jawa Tengah telah melampaui kapasitas tampung area peristirahatan tersebut. Berdasarkan data traffic counting, rest area tersebut sempat ditutup dan dibatasi karena sudah mengalami overload.
“Kami tetap menyiagakan tim pengurai di sepanjang jalur tol. Petugas akan terus memantau dan memberikan imbauan secara proaktif kepada kendaraan yang parkir di bahu jalan,” tambahnya.
Hingga Kamis pagi, arus lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 57 terpantau masih ramai lancar dengan dominasi kendaraan pribadi. Laju kendaraan rata-rata diperkirakan berada di kecepatan 20 hingga 30 kilometer per jam.
Namun, hambatan signifikan terlihat pada akses masuk Rest Area KM 57. Berdasarkan pantauan, antrean panjang kendaraan tampak mengular di pintu masuk kawasan peristirahatan tersebut. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya mobil pemudik yang akhirnya memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan tol sebelum dan sesudah pintu masuk rest area.
Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang
Pihak kepolisian tetap berupaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas meskipun situasi di sekitar Rest Area KM 57 tergolong padat. Tim pengurai tetap disiagakan di sepanjang jalur tol untuk membantu mencegah kemacetan yang lebih parah.
Selain itu, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengemudi agar tidak sembarangan berhenti di bahu jalan. Imbauan ini dimaksudkan untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat parkir di tempat yang tidak aman.
Kondisi Terkini di Jalur Tol Jakarta-Cikampek
Meski ada beberapa hambatan di sekitar Rest Area KM 57, secara keseluruhan kondisi lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek masih terkendali. Pengemudi diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Situasi antrean di dekat Rest Area KM 57 terlihat cukup padat, terutama pada akses masuk kawasan peristirahatan. Banyak kendaraan terpaksa berhenti di bahu jalan karena tidak bisa masuk ke dalam area rest area.
Petugas kepolisian terlihat berjaga di sepanjang jalur tol untuk memantau kondisi lalu lintas dan memberikan bantuan kepada pengemudi yang membutuhkan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang, diharapkan kondisi lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek dapat tetap lancar selama musim mudik tahun ini.













