Larangan Penggunaan Sound Horeg Saat Takbiran di Kudus
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, telah menegaskan bahwa penggunaan sound horeg selama kegiatan takbiran dilarang. Keputusan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat dalam melaksanakan ritual ibadah tersebut. Selain itu, larangan ini juga bertujuan menghindari potensi gesekan antarwarga yang bisa berujung pada konflik.
“Sound horeg dilarang karena pernah terjadi kejadian yang tidak diinginkan di Undaan,” ujar Bupati Kudus Sam’ani. Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap memperbolehkan kegiatan takbiran keliling selama malam Idulfitri, asalkan dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan gangguan atau keributan.
Sam’ani juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres dan TNI untuk memastikan keamanan selama perayaan Idulfitri. Jika ada kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerusuhan, masyarakat diminta untuk melaporkannya agar dapat segera ditangani.
Kesepakatan Bersama untuk Menghindari Keributan
Sebelumnya, imbauan untuk tidak menggunakan sound horeg telah disepakati melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh beberapa pihak penting di Kudus. Kesepakatan ini melibatkan Bupati Kudus, Dandim Kudus, Kapolres Kudus, Kajari Kudus, Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Ketua DPRD Kudus, Ketua FKUB Kudus, Ketua PC NU Kudus, Ketua Muhammadiyah Kudus, dan Ketua MUI Kudus.
Dalam kesepakatan tersebut, jika ada pihak yang tetap melaksanakan kegiatan yang disertai dengan sound horeg dan musik DJ tanpa izin, maka pihak kepolisian berwenang untuk menghentikan kegiatan tersebut dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penanganan Keamanan Saat Malam Takbiran
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo juga memberikan pernyataan terkait larangan penggunaan sound horeg dan musik DJ selama takbiran. Menurutnya, penggunaan alat-alat tersebut dapat memicu perkelahian antarkampung, sehingga sangat dianjurkan untuk dihindari.
Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan saat malam Idulfitri, pihak kepolisian menyiagakan sebanyak 240 personel. Selain itu, mereka juga dibantu oleh TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta sejumlah aparat lainnya. Total jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan mencapai 460 orang.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Pemerintah daerah dan aparat keamanan berharap masyarakat dapat mematuhi larangan-larangan yang telah ditetapkan. Dengan kesadaran dan tanggung jawab dari masing-masing pihak, diharapkan perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan damai dan lancar.












