Penindakan Hukum Harus Diikuti dengan Reformasi Sistem
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diiringi dengan upaya reformasi sistem secara menyeluruh. Menurutnya, langkah penindakan saja tidak akan cukup untuk menghentikan praktik korupsi yang terus berulang.
Irawan menyoroti pentingnya adanya perubahan struktural dalam sistem pemerintahan agar kejadian seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak terus-menerus terjadi. Ia menilai, jika tidak ada reformasi yang signifikan, maka tindakan hukum yang dilakukan KPK hanya akan menjadi solusi sementara.
“Seharusnya setiap penindakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum seperti KPK harus diikuti dengan upaya reformasi sistem. Jika tidak dilakukan, maka kejadian tangkap tangan akan terus berulang,” ujar Irawan kepada media, Sabtu (14/3/2026).
Politikus Partai Golkar ini berharap bahwa langkah tegas yang diambil oleh KPK benar-benar mampu memberikan dampak pada perbaikan perilaku pejabat negara. Ia menekankan bahwa intensitas operasi tangkap tangan yang tinggi dari KPK seharusnya memiliki efek pencegah atau deterrent effect.
Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK
Beberapa waktu terakhir, sejumlah kepala daerah yang dilantik sejak 2025 satu per satu terjaring dalam OTT KPK. Beberapa nama yang terlibat antara lain:
- Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
- Gubernur Riau Abdul Wahid
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
- Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain itu, terdapat juga beberapa nama lain yang terkena OTT, yaitu:
- Bupati Pati Sudewo
- Wali Kota Madiun Maidi
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari
- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Peristiwa ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di berbagai tingkatan pemerintahan. Dengan semakin banyaknya kasus yang terungkap, muncul harapan bahwa tindakan KPK dapat menjadi awal dari perubahan sistemik yang lebih luas.
Pentingnya Perubahan Struktural
Ahmad Irawan menekankan bahwa reformasi sistem adalah kunci untuk mencegah korupsi secara permanen. Ia menilai, tanpa adanya perubahan dalam mekanisme pengawasan dan pengelolaan anggaran, tindakan hukum hanya akan menjadi cara sementara untuk mengatasi masalah.
Ia menyarankan agar lembaga pemerintah dan partai politik bekerja sama dalam merancang sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini termasuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan pendidikan anti-korupsi bagi para pejabat, serta memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman dan efektif.
Dengan kombinasi tindakan hukum dan reformasi sistem, diharapkan korupsi bisa diminimalkan dan pemerintahan menjadi lebih bersih dan profesional. Irawan berharap KPK tetap menjalankan tugasnya dengan tegas, sambil mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan membangun sistem pemerintahan yang lebih baik.













