Penemuan Enam Sopir Travel Terindikasi Gunakan Narkoba
Sebanyak enam sopir travel yang melintas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pos Pengamanan Terpadu Angkutan Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keselamatan dan keamanan para pemudik selama musim liburan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan enam orang yang terindikasi positif narkoba. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, sedangkan proses lanjutannya diserahkan kepada pihak berwenang.
Pos Pengamanan Terpadu Angkutan Lebaran kembali diaktifkan guna menjamin keselamatan dan keamanan pemudik. Salah satu kegiatan utama di pos tersebut adalah pemeriksaan kesehatan gratis dan tes urine bagi para sopir angkutan umum serta pembantu sopir atau kernet. Dalam pemeriksaan ini, Dinas Kesehatan menggandeng Satres Narkoba Polres Kotim dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.
Pada Jumat (13/3), pemeriksaan kesehatan dan tes urine dilakukan terhadap sopir dan kernet bus yang transit di Terminal Patih Rumbih. Sebanyak 28 orang diperiksa, dengan hasil delapan orang mengalami tekanan darah tinggi, enam gula darah tinggi, tujuh kelebihan berat badan, dan semua negatif dalam tes narkoba.
Kemudian, pada Sabtu (14/3), kegiatan serupa dilaksanakan di kawasan Islamic Center Sampit dengan menyasar para sopir travel atau taksi. Sebanyak 26 sopir travel diperiksa dalam kegiatan kali ini, dengan hasil 19 mengalami tekanan darah rendah, tiga gula darah tinggi, satu kelebihan berat badan, tiga kurus, serta enam orang positif narkoba dalam tes urine.
Nugroho menegaskan bahwa dalam kegiatan ini Dinas Kesehatan hanya sebatas melakukan pemeriksaan, sedangkan untuk tindak lanjut terhadap sopir yang positif narkoba diserahkan kepada BNNK Kotim dan Satres Narkoba Polres Kotim. Informasi yang dia terima menyebutkan bahwa para sopir yang terindikasi positif narkoba diminta identitas diri dan diberikan surat tidak layak jalan serta dikenakan wajib lapor.
Kesepakatan waktu rapat kemarin menyebutkan bahwa BNNK akan menangani dari sisi pengguna termasuk rehabilitasinya, sementara Satres Narkoba Polres Kotim menindaklanjuti pengembangan kasusnya.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada para pengemudi angkutan tersebut. Contohnya, bagi yang mengalami gula darah tinggi yang biasanya mudah lelah, maka disarankan mengurangi makanan tinggi gula dan cukup istirahat, serta memberikan obat-obatan seperlunya.
Kegiatan seperti ini masih berlanjut seiring dengan mendekatnya Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Rencananya, Minggu (15/3), pemeriksaan kesehatan dan tes urine akan dilaksanakan di Kecamatan Kota Besi, kawasan Bundaran Nanas, dengan menyasar para sopir travel. Kemudian, Senin (15/3), kegiatan serupa dilaksanakan di dermaga rakyat di Jalan Iskandar Sampit dengan menyasar para sopir atau driver longboat yang melayani pemudik melalui jalur sungai.













