JAKARTA – Selamat pagi, pembaca setia. Hari ini kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Sabtu (14/3) yang mencakup informasi mengenai PPPK paruh waktu yang belum menerima THR, besaran THP yang bisa mencapai Rp 4 juta, hingga kabar tentang penggajian bulan depan. Berikut penjelasannya:
Penjelasan Kepala BKN Soal Rekrutmen CASN 2026
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrullah, memberikan penjelasan mengenai rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.
Ia menekankan bahwa tanggal tenggat akhir untuk instansi pemerintah dalam mengajukan formasi CASN 2026 adalah 31 Maret 2026.
Pemerintah akhirnya memberikan sinyal bahwa akan ada rekrutmen CASN pada tahun ini. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kepegawaian di Indonesia.
PPPK Paruh Waktu yang Belum Terima THR 2026
Para PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
Untuk pembayaran THR ASN PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW), Pemkab Ponorogo telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menyampaikan bahwa proses pencairan THR saat ini sedang berjalan.
Guru PPPK Paruh Waktu Dapat THP Hingga Rp 4 Juta
Guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
THR 2026 juga akan diberikan kepada guru tidak tetap (GTT) di lingkup Pemprov Sumut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan: “Kabar gembira untuk rekan-rekan kami guru PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru tidak tetap provinsi terkait THR sudah diteken pak Gubernur. Alhamduillah, Bapak Gubernur concern dan fokus peningkatan kesejahteraan guru.”
Anggaran THR untuk PNS, PPPK, dan Pejabat Negara
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN PNS dan PPPK, serta pejabat negara di lingkup pemkab setempat.
Anggaran THR 2026 yang disiapkan Pemkab Gumas sekitar Rp31,8 miliar.
Bupati Gumas, Jaya S Monong, menyampaikan bahwa pembayaran THR tersebut telah disiapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan regulasi daerah yang berlaku.
PNS dan PPPK Menerima THR 2026 Plus TPP
Para ASN yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
Selain itu, para ASN PNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ini menjadi kabar gembira bagi para pegawai yang selama ini menantikan penggajian tambahan di awal bulan gajian.













