Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah oleh Tiga Ponpes di Pulau Jawa
Beberapa pondok pesantren (ponpes) di Pulau Jawa telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini mencerminkan perbedaan pendekatan dalam menentukan awal bulan hijriah antara berbagai lembaga keagamaan dan pemerintah.
1. Pondok Gontor Ponorogo
Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, telah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1447 H akan dirayakan pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini disampaikan melalui maklumat yang ditandatangani oleh pimpinan pondok, yaitu Drs. K.H. M. Akrim Mariyat dan K.H. Hasan Abdullah Sahal Dipl.A.Ed. Maklumat tersebut menyatakan bahwa 1 Syawal jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Pondok Gontor dikenal dengan sistem pendidikannya yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum, serta penekanan kuat pada kedisiplinan, penguasaan bahasa asing, dan kemandirian. PMDG tidak berafiliasi dengan organisasi politik atau keagamaan tertentu karena telah diwakafkan untuk kepentingan umat Islam secara luas.
2. Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri
Sama seperti Pondok Gontor, Pondok Pesantren Al Falah di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri juga menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan ilmu falakiyah oleh lajnah falakiyah pondok setempat.
KH Ma’sum Aly, anggota dewan Mufattisy atau penasihat Ponpes Al Falah, menjelaskan bahwa penentuan tersebut merujuk pada posisi hilal yang telah memenuhi kriteria astronomis. Dalam perhitungan, tinggi hilal tercatat mencapai 11 derajat 57 daqiqah, yang dinilai cukup untuk menandai masuknya bulan baru. Selain itu, ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 07.17 WIB, menjadi salah satu dasar dalam penentuan awal bulan hijriah.
3. Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah Trenggalek
Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek juga menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pengasuh Ponpes Al Falah Kedunglurah, KH Izzudin Zakki, menjelaskan bahwa penentuan 1 Syawal dilakukan menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi yang telah lama digunakan di lingkungan pesantren Al-Falah.
Berdasarkan perhitungan lajnah falakiyah, posisi hilal telah berada di atas ufuk setinggi 5 derajat 12 daqiqah dengan lama kemunculan sekitar 21 menit. Perhitungan ini merujuk pada kaidah dalam Kitab Sullamun Nayyirain. Dengan posisi hilal yang telah melampaui batas tersebut, maka dipastikan 1 Syawal telah masuk pada Jumat, 20 Maret 2026.
Perhitungan Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1447 H sebagai Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil hisab menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Berbagai parameter astronomis telah terpenuhi secara global, termasuk ijtimak yang terjadi pada hari Kamis, 19 Maret 2026 pukul 01.23.28 UTC.
Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal
Kementerian Agama RI akan menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 H pada Kamis, 19 Maret 2026 sore ini. Sidang ini merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah, termasuk awal Syawal yang menandai Hari Raya Idulfitri. Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) serta hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Hasil rukyatul hilal dari seluruh wilayah Indonesia bersama data hisab posisi hilal akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 H. Keputusan tersebut akan diumumkan kepada masyarakat sebagai pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.
Perbedaan Pendekatan dalam Menentukan Awal Bulan Hijriah
Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, menjelaskan bahwa perbedaan pendekatan dalam menentukan awal bulan hijriah merupakan bagian dari dinamika yang telah lama dikenal dalam praktik keilmuan Islam. Pemerintah menghormati metode yang digunakan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menetapkan kalender ibadah.
Meski demikian, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil Sidang Isbat. “Pemerintah mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama dalam penetapan awal Syawal,” ujar Arsad. “Jika ada perbedaan, kedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan. Hal itu penting dalam menyikapi dinamika penentuan hari raya,” tambahnya.













